Cilegon // GebrakNasional.com - KSKP Merak bersama gabungan jajaran Polsek Polres Cilegon dan dishub cepat tanggap tangani kepadatan arus kendaraan yang memasuki kawasan pelabuhan penyebrangan merak melaksanakan prngaturan arus lalu lintas di pintu masuk dermaga eksekutif mengingat adanya peraturan baru terkait penertiban optimalisasi online tiketing.
Kapolres cilegon polda banten AKBP sigit haryono,S.IK melalui kapolsek kp merak akp deden komarudin pada hari sabtu tanggal 04 desember 2021 jam 16.00 wib bertempat di pintu masuk kendaraan eksekutif dermaga 6 dan pintu masuk reguler Pelabuhan Merak telah di laksanakan pengaturan arus lalu lintas dan memilah kendaraan Pribadi, Truk dan sepeda motor calon pengguna jasa penyeberangan Pelabuhan Merak yang belum membeli tiket karan adanya perubahan terkait online tiketing. hal tsb dikarenakan sistem tiketing harus sesuai jumlah manifest penumpang di kendaraan dan harus sama dengan jenis mobil tersbut.maka dari itu polsek kp merak bersama jjrn polsek polres cilegon dan dishub antisipasi adanya antrian kendaraan yang akan memasukin pelabuhan penyebrangan merak.
Sehingga menimbulkan antrian para pengguna kendaraan pribadi, bus, truk dan sepeda motor sampai keluar pintu dermaga eksekutif yang mengakibatkan terjadinya kepadatan di jalur jalan umum.
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas tersebut sebagai kewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat/pengguna jasa yang merupakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota polri yaitu dengan melaksanakan giat pengaturan lalin agar tertib dan lancar. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar