Serang // GebrakNasional.com - Polda Banten Tangani Kecelakaan lalu lintas di tol Tangerang – Merak Km 90.100 A arah Merak pada Minggu (12/12/2021).
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya salah satu sopir dalam kecelakaan tersebut, "Kami turut berduka cita atas meninggalnya salah satu sopir dalam kecelakaan. Saya menghimbau kepada pengendara lain agar pengendara disiplin dan mematuhi rambu peringatan saat berkendara terutama di ruas jalan tol, menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, jaga keselamatan karena keluarga menanti di rumah." Ujar Shinto Silitonga.
Dirlantas Polda Banten Rudy Purnomo membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan di tol Tangerang – Merak melibatkan 2 kendaraan,"Iya benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas melibatkan 2 kendaraan, yaitu Truk Mitsubishi Fuso Tronton BK-8199-SF dan Truk Hino tronton BG-8138-IX, kemudian personel penyidik Ditlantas telah melakukan olah TKP awal dan evakuasi kendaraan, selanjutnya telah menginput data kecelakaan dari TKP di Integrated Road Safety Management System (IRSMS), yaitu Sistem Manajemen Keselamatan Jalan terintegrasi yang dirancang untuk menyediakan data kecelakaan yang kompreehensif dapat diverifikasi, selanjutnya penyidik menghubungi dan berkoordinasi dengan pihak PT. Jasa Raharja Perwakilan Banten,"kata Rudy.
Selanjutnya Rudy menyampaikan bahwa kecelakaan tersebut diakibatkan sopir truk mengantuk,"Salah satu faktor awal yang menyebabkan kecelakaan adalah pengemudi kendaraan Truk Mitsubishi Fuso Tronton BK-8199-SF atas nama Lambok Situmorang diduga Mengantuk,"ujar Dirlantas Polda Banten.
Rudy menjelaskan kronologis kejadiannya, "Pengemudi kendaraan Truk Mitsubishi Fuso Tronton BK-8199-SF atas nama Lambok Situmorang saat berkendara mengantuk dan hilang kendali menabrak bagian belakang Kendaraan Hino Truck Tronton BG-8138-IX yang dikemudikan oleh Toni yang berjalan di depannya beriringan sama-sama berjalan di lajur kiri,"ujar Dirlantas Polda Banten
Dirlantas Polda Banten menyampaikan Akibat kecelakaan lalu lintas terdapat 1 orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), "Satu orang meninggal dunia yaitu pengemudi kendaraan Truk Mitsubishi Fuso Tronton BK-8199-SF atas nama Lambok Situmorang telah dievakuasi ke RS. Drajat Prawira Negara Serang dan 1 orang lainnya atas nama Albun Siregar mengalami luka-luka telah dievakuasi di RS Sari Asih," tutup Dirlantas Polda Banten Rudy Purnomo. (Wie/Asep)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar