Serang // GebrakNasional.com - Pada hari Jum'at tanggal 17 Desember 2021 sekira jam 03.00 Wib, di Jl. Raya Cikande Rangkas bitung Kp. Ciwangen pasir Ds. Majasari, Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang telah terjadi kecelakaan Laka Lantas.
Brigpol Jaenal Aripin W yang mendatangi TKP menjelaskan bahwa awal mula terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut yaitu ketika Kendaraan Mobil Tronton No. Pol. : B-9456-JW yang dikemudikan oleh sdr. ADE melaju dari arah Rangkas bitung menuju arah cikande serta dari arah berlawanan yaitu dari arah Cikande ke arah Rangkas bitung ada Mobil Tronton No. Pol. : AD-8159-AC yang dikemudikan oleh Sdr. WIDODO, di Tkp Sdr. WIDODO mengantuk sehingga kendaraan terlalu ke kanan dan terjadilah tabrakan yang mengakibatkan kedua kendaraan mengalami kerusakan materil.
Menurut Kapolsek Jawilan AKP SIDIK HADI SUWITO, S.I.K., M.Si, bahwa akibat akibat terjadinya kecelakaan tersebut mengakibatkan kendaran Mobil Tronton No. Pol. : B-9456-JW mengalami kerusakan pada bagian body depan sementara kendaraan Mobil Tronton No. Pol. : AD-8159-AC mengalami kerusakan di bagian body depan dan pintu sebelah kanan.
Kapolsek menambahkan bahwa setelah diberi pengertian oleh personel Polsek Jawilan, kedua pengemudi bersepakat untuk menyelesaikan masalah kecelakaan lalu lintas tersebut secara musyawarah kekeluargaan. Pungkasnya. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar