Lebak // GebrakNasioanal.com - Kepala Kepolisian Resor Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K. berikan penghargaan kepada Kepala Desa yang berprestasi dalam pencapaian Vaksinasi Covid-19 Dosis 1 tahun 2021 diatas 70 % di Lapangan Mapolres Lebak. Selasa ( 21/12/2021).
Berdasarkan Keputusan Kapolres Lebak Nomor : Kep/93/XII/2021 tanggal 21 Desember 2021, tentang Pemberian Penghargaan kepada Kepala Desa Atas Kinerja dan Dedikasinya Atas pencapaian Target Vaksinasi Covid-19 Dosis 1 pada Program Percepatan Vaksinasi Covid-19 Tahun 2021 di daerah hukum Polres Lebak dan Penghargaan diberikan kepada 84 ( Delapan Puluh Empat) orang Kepala Desa di Wilayah Kabupaten Lebak.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K. mengucapkan Terimakasih yang sebesar-besarnya atas perhatian dedikasi dan Kinerja Para Kepala Desa
"Terimakasih yang sebesar-besarnya atas perhatian, dedikasi dan Kinerja Para Kepala Desa yang telah mendukung percepatan Vaksinasi Covid-19 bagi Warga masyarakat di Desa Masing-masing," ucap Teddy.
"Vaksinasi ini dapat terasa langsung dampaknya bagi masyarakat, walaupun tidak menghilangkan secara langsung Covid-19 tetapi setidaknya bisa meningkatkan daya tahan tubuh dan berdasarkan data 96 persen pasien Covid-19 yang meninggal dunia karena belum di vaksin," tuturnya
Kata Teddy, "Kedepan Kita juga akan menghadapi ancaman Virus Covid-19 varian baru yang sudah mulai masuk ke Indonesia, mudah-mudahan virus tersebut tidak tersebar ke wilayah kita,"
"Pemberian Penghargaan ini dilakukan guna memberikan motivasi para Kepala Desa, karena tanpa sinergi dari Desa, para Kapolsek akan kesulitan dalam mensukseskan Program Vaksinasi Nasional dalam percepatan penanganan Pandemi Covid-19," ungkapnya.
Terakhir Kapolres Lebak dalam amanatnya mengucapkan Salam hormat untuk Keluarga, Perangkat Desa, dan Seluruh Warga Masyarakat,
"Salam hormat kami kepada keluarga, kepada seluruh perangkat desa, kepada seluruh masyarakat, inilah upaya yang kita lakukan agar terbebas dari Covid-19," tukasnya. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar