Serang // GebrakNasional.com - Kepolisian Sektor Kasemen meningkatkan razia minuman keras atau miras menjelang Natal dan Tahun Baru. Salah satu lokasi yang dilalukan razia miras, yaitu di Sekitar Terminal Banten Lama dan Kampung Pamarican Kelurahan Banten.
"Sesuai perintah atasan Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahilles Hutapea, S.IK., MH. Polda Banten maupun Kapolsek Kasemen AKP Ugum Taryana, S.H, operasi ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat, terlebih ini sudah mendekati Libur Natal dan Tahun Baru," kata Kapolsek Kasemen AKP Ugum Taryana, S.H dalam keterangan tertulis, Minggu, (19/12/2021).
Dari Dua lokasi penjualan miras di wilayah tersebut, polisi merazia miras sebanyak 116 botol Miras dari berbagai jenis miras diantaranya : Tuak, Whisky, Anggur, Kolesom maupun Bir.
Razia miras dilakukan di Warung Kopi yang beralamat di Kampung Sukadiri Rt 12/5 Kelurahan. Kasunyatan Kecamatan Kasemen Kota Serang dengan hasil didapat 14 Kantong Miras Jenis Tuak.
Tak hanya di Jalan Banten Lama, personel Polsek Kasemen juga melakukan razia di Warung Kopi Jalan Kampung Pamarican Kelurahan. Banten Kecamatan. Kasemen Di sana polisi berhasil mengamankan minuman keras sebanyak 102 Botol Miras dengan Berbagai Merek diantaranya: Anggur, Kolesom dan Bir.
"Razia miras ini juga untuk mencegah terjadinya tindak kriminal. Dan kita akan terus gencarkan untuk menekan penyakit masyarakat seperti miras, perjudian, premanisme, dan curat, curas, curanmor (3C),"kata Ugum.
Sebelumnya Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea, S.IK., M.H melalui Kapolsek Kasemen AKP Ugum Taryana, S.H mengatakan bahwa saat ini Polsek Kasemen Polres Serkot Polda Banten berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran miras, dan Penyakit Masyarakat Lain nya.
AKP Ugum Taryana,S.H mengajak seluruh warga Masyarakat Kasemen untuk senantiasa memberikan informasi kepada Polisi jika mengetahui adanya penjualan Miras,obat-Obatan,Serta tindak pidana lainnya. Tutup Kapolsek Kasemen AKP Ugum Taryana, S.H. (Asep/Wie)
POLRI jaya selalu 👍
BalasHapus