Tangerang // GebrakNasional.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten menghadiri acara Kaban Award 2021 di Aula lantai 4 Kantor wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Banten Jalan Raya Serpong Damai pada Selasa (21/12/2021).
Kegiatan Kaban Award 2021 merupakan acara penganugerahan kepada mitra pengguna jasa terbaik dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh Dirreskrimsus Polda Banten yang diwakili oleh Kepala sub direktorat industri dan perdagangan (Kasubdit Indag) Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Candra Sasongko, dan dibuka langsung oleh Kakanwil DJBC Rahmat Subagio.
Kakanwil DJBC Rahmat Subagio menyampaikan bahwa "Penghargaan yang didapatkan oleh perusahaan-perusahaan ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kinerja demi kelancaran industri dalam negeri serta dapat menjalin sinergi yang baik dengan Bea Cukai," tuturnya.
Kakanwil DJBC Rahmat Subagio mengatakan acara Kaban Award juga memberikan kesempatan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di wilayah Banten untuk berpartisipasi menggelar pameran hasil produksinya. "Pameran hasil produksi UMKM Ini sebagai bentuk dukungan Kaban dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di wilayah Banten," kata Rahmat Subagio.
Sementara itu Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Candra Sasongko mengatakan Polda Banten siap bersinergi dan membantu Bea Cukai dalam setiap oprasionalnya "Semoga sinergitas yang dijalin bersama Bea Cukai dapat semakin baik dan memberikan dampak yang positif bagi negeri,"kata Candra Sasongko.
Terakhir Candra Sasongko mengucapkan selamat pada pemenang, “Saya mengucapkan selamat kepada pemenang, semoga penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi perusahaan untuk meningkatkan kinerja, mendatangkan investasi, hingga menciptakan lapangan kerja baru,” tutup Candra Sasongko. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar