SERANG // GebrakNasional.com - Video viral para pelajar membawa senjata tajam berupa Clurit dengan mengendarai kendaraan roda 2 (dua) diantaranya motor Yamaha N-Max dan motor Honda Scoopy. Sesuai dengan tampilan video viral, penyidik Polres Serang telah mengindentifikasi identitas pemilik motor Yamaha N-Max No. Pol A 6738 EN, yang dikendarai oleh pelajar bersama 2 temannya dengan membawa sajam jenis clurit dan ikat pinggang. Selain itu penyidik juga sudah mendapatkan informasi tentang identitas pemilik kendaraan Honda Scoopy No.Pol A-2925-SV yang dikendarai oleh pelajar dan 1 temannya dengan membawa senjata tajam jenis clurit pula.
Peristiwa terjadi pada Jumat (19/11/2021) sekitar 11.00 Wib, teridentifikasi di wilayah Ciruas.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyatakan bahwa berdasarkan informasi dari Kapolres Serang AKBP Yudha Satria bahwa salah satu pelajar dalam video tersebut diketahui menggunakan pakaian seragam yang ada kemiripan dengan seragam SMK Pasundan. "Penyidik telah berkoordinasi dengan pihak sekolah, diperoleh informasi bahwa seragam dalam video viral merupakan seragam SMK Pasundan tahun ajaran 2018-2019," ujar Shinto Silitonga, Minggu (21/11/2021).
Sementara itu Shinto Silitonga mengatakan bahwa Polda Banten dan Polres Serang sedang berupaya untuk menangkap pemuda yang ada dalam video viral tersebut. "Saat ini Polda Banten dan Polres Serang sedang berupaya untuk menangkap pemuda yang ada dalam video viral tersebut," tutup Shinto Silitonga. (Bidhumas)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar