Pandeglang // gebraknasional.com - Selain menerapkan protokol kesehatan ketat, Kepolisian Resort Pandeglang mewajibkan vaksinasi Covid-19 bagi tahanan maupun pengunjung tahanan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid 19 dan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Serang pada Wilayah Hukum Polres Pandeglang.
Kepala Kepolisian Resort Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah, S.H., S.I.K., M.H melalui PS.Kasidokkes Polres Pandeglang Bripka Fiat Justitia Firdaus, A.md mengatakan penerapan vaksinasi covid 19 merupakan salah satu cara efektif untuk menekan penyebaran Covid 19 dan untuk memastikan tahanan bebas dari Covid 19.
“Tahanan-tahanan yang berada di Polres Pandeglang sudah kita lakukan wajib vaksin sebelum masuk, termasuk Pengunjung tahanan wajib vaksin juga sebelum mengunjungi tahanan yang ada di penjara. Itu kan salah satu cara untuk menekan penyebaran. Kita tidak ingin juga, tahanan-tahanan yang kami anggap sehat, ternyata dia sakit akibat Covid,” ucapnya.
Menurut Bripka Fiat, kawasan wajib vaksinasi Covid 19 juga merupakan salah satu cara untuk mengurangi klaster-klaster baru penyebaran Covid 19 di Kabupaten Pandeglang. Serta sebagai bentuk perlindungan bagi kesehatan baik untuk masyarakat maupun personil POLRI. Karena itu, tidak hanya disiplin menerapkan protokol kesehatan saja, ia juga mengajak masyarakat agar melakukan vaksinasi Covid 19. Tutupnya
Tidak ada komentar:
Tulis komentar