Cilegon // GebrakNasional.com - Polres Cilegon Polda Banten melakukan Monitoring Kegiatan Car Free Day (CFD) Di Kota Cilegon. Minggu (29/11/2021).
Kegiatan Pelaksanaan monitoring Car Free Day (CFD) Kota Cilegon yang berlangsung mendapatkan pengamanan dari Polres Cilegon, Personil Polsek Purwakarta, Dishub Kota Cilegon dan Sat Pol PP Kota Cilegon.
Kegiatan Monitoring Car Free Day (CFD) dilaksanakan Pada hari Minggu tanggal 29 Nopember 2021 pukul 06.30 Wib bertempat di Jl. KH Yasin Beji Kelurahan Kotabumi Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.I.K S.H melalui Kasi Humas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan, SH mengatakan Kegiatan Car Free Day (CFD) dilaksanakan berdasarakan Surat Keputusan Kepala Dinas Peridag Kota Cilegon Nomor : 027 524/ Disperind /2021 tanggal 03 September 2021 tentang kegiatan pemulihan ekonomi masyarakat di area Car Free Day (CFD) dalam masa pandemi di Kota Cilegon.
Pelaksanaan Car Free Day (CFD) Kota Cilegon dilaksanakan oleh 2 (Dua) Paguyuban pedagang yakni PAWON (Paguyuban Wirausaha Cilegon) dan HPPB (Himpunan Peguron Pencaksilat Banten)."ujar Kasi Humas Polres Cilegon
Adapun persyaratan yang akan memasuki area Car free Day (CFD) diantaranya dengan menunjukan kartu vaksin / sudah di vaksin, Menggunakan Masker,Mencuci tangan , Cek suhu , Tidak makan ditempat, Jarak antar pedagang / kios sekitar lima meter.
Kegiatan Car Free Day (CFD) Kota Cilegon akan berlangsung sampai dengan pukul 11.00 Wib."tutup Kasi Humas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan, SH. (asep)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar