SERANG // GebrakNasional.com - Polres Serang Kota bersama TNI, membantu Satpol PP Kabupaten Serang, yang akan melakukan pembongkaran terhadap bangunan tempat hiburan malam (THM) yang berada di wilayah hukum Polres Kota Serang di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.
Pengamanan untuk membantu Satpol PP Kabupaten Serang dari Pihak Kepolisian dan TNI tersebut dilakukan sejak Senin pagi, 11 November 2021, sekitar pukul 09.00 wib hingga sore, sekitar pukul 16.30 wib. Perbantuan pengamanan akan dilanjutkan, sesuai permintaan dari Pemerintah Kabupaten Serang.
"Banyak personil yang diterjunkan guna pengamanan tersebut diantaranya dari Polres Kota Serang, Brimob, Polsek setempat dan TNI. Kita membantu Satpol PP Kabupaten Serang dalam rangka penertiban tempat hiburan malam (TPM). Sampai sore kegiatan berlangsung, mungkin besok atau lusa kita lanjutkan," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, dilokasi, Senin (15/11/2021).
Pemerintah Kabupaten Serang yang di wakili oleh Asisten Daerah (Asda) I, Nanang Supriatna mengatakan, dari 11 lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) yang akan dihancurkan, baru dua bangunan yang dirobohkan. Itupun belum dihancurkan secara total menggunakan alat berat yang sempat dibawa oleh Pemerintah Kabupaten Serang. Tutup Asda I Pemkab Serang, Nanang Supriatna, dilokasi yang sama. (Asep)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar