SERANG // GebrakNasional.com - Kasat Tahti Polres Serang dan tiga personel Sattahti bersama satu Personel Satsamapta Polres Serang Bripka Firman bersama melaksanakan pengawalan pemindahan tahanan dari Rumah Tahanan (RUTAN) Polres Serang menuju Rutan Kelas 2 B Serang. Jumat, 12/11/2021
Kasat Tahti Polres Serang IPTU Desma Priatna mengatakan tahanan ini adalah tahanan titipan Rutan Kelas 2B Serang yang dititipkan di Rutan Polres Serang dan sudah tahap P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap).
Pengawalan kita lakukan dengan menggunakan kendaraan tahanan Polres Serang dengan 5 personel pengawalan bersenjata.
Lebih lanjut Desma mengatakan pengawalan tahanan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 setiap tahanan dan personel pengawalan harus menggunakan masker.
Dan setiap tahanan yang keluar masuk rutan harus di periksa kesehatannya terlebih dahulu untuk memastikan kondisi kesehatannya. (HUMAS)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar