Sabtu, 13 November 2021

OPERASI TANGKAP TANGAN OKNUM BPN DAN OKNUM LURAH DI LEBAK OLEH DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN


LEBAK // GebrakNasional.com  - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada 4 orang oknum pegawai di Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional atau ATR BPN di Kabupaten Lebak pada Jumat malam (12/11/2021).

Dirreskrimsus Polda Banten Komandan Besar Polisi (Kombespol) Dedi Supriadi mengatakan bersamaan dengan itu, penyidik juga mengamankan 1 orang yang bukan pegawai BPN Lebak yaitu seorang oknum Lurah di Kabupaten Lebak. "Benar, bahwa penangkapan dalam OTT di BPN Lebak, penyidik telah mengamankan 4 oknum pegawai BPN Lebak dan 1 oknum Lurah di Kabupaten Lebak," Ujar Dedi. 

Penyidik Ditreskrimsus Polda Banten sudah berada di Kantor BPN Kabupaten Lebak sejak Jumat (12/11/2021) sekira pukul 18.00 WIB dan juga turut mengamankan beberapa berkas di dalam amplop serta memasang garis polisi di ruangan Seksi Survei Pemetaan. “Dalam operasi tangkap tangan ini, kami berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang. Selanjutya kita masih melakukan pendalaman,” kata Dedi selaku Dirkrimsus Polda Banten. 

Oknum pegawai BPN Lebak tersebut diketahui bekerja pada bidang survei dan pengukuran. Sampai saat ini rangkaian pemeriksaan masih terus berlangsung di Polda Banten. "Selanjutnya terhadap 5 oknum Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor BPN Lebak sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman," Jelas Dedi. 

Diakhir, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menegaskan bahwa Kita gencar dan sigap melakukan penindakan tegas terhadap tindak pidana korupsi sesuai dengan temuan fakta-fakta hukum yang ditemukan, bahkan dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT). "Polda Banten serius melakukan penindakan tegas terhadap oknum kasus tindak pidana korupsi," tutup Shinto Silitonga. Rencananya, Polda Banten akan menyampaikan informasi publik ini dalam press conference pada Senin (15/11/2021). (Asep)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top