CILEGON // GebrakNasional.com - Selasa 23 November 2021 sekira pukul 06.30 WIB telah ditemukan orang meninggal dunia berjenis kelamin laki-laki di dalam kontrakan milik inisial B yang beralamat Di Lingkungan Sukajadi RT.004 RW.002 Kelurahan Mekarsari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon.
Kejadian berawal pada hari Senin tanggal 22 September sekira pukul 22.38 WIB terdengar suara handphone milik Suwandi (korban) berdering terus menerus tanpa ada respon dari dalam kontrakan, selanjutnya pada hari Selasa tanggal 23 November 2021 sekira pukul 01.30 WIB terdengar kembali suara handphone berdering terus menerus tanpa ada respon dari dalam kontrakan tersebut kembali.
Menurut saksi yang berinisial KD (tetangga kontrakan korban) karena merasa ada kejanggalan didalam rumah kontrakan, selanjutnya saksi KD pada hari Selasa 23 November 2021 sekira pukul 05.30 Wib berinisiatif untuk melaporkan perihal tersebut kepada pihak Polsek Pulomerak Polres Cilegon agar dapat dilakukan pengecekan kondisi di dalam kontrakan tersebut. Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas Kepolisian Polsek Pulomerak AIPTU Sartana (KSPK Polsek Pulomerak) bersama masyarakat maka diketahui bahwa Korban yang berinisial S dalam keadaan tergeletak di kamar mandi, di atas lantai keramik tanpa menggunakan Pakaian. (dalam keadaan sudah tidak bernyawa).
Selanjutnya KSPK Polsek Pulomerak memberitahukan kejadian tersebut kepada Inafis Polres Cilegon guna dapat ditindak lanjuti dan mengevakuasi korban dengan mengikuti prosedur Prokes covid-19 tetap dijalankan. Tutup AIPTU Sartana KSPK Polsek Pulomerak. (asep)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar