Rabu, 17 November 2021

LIMA AMPLOP ISI UANG DITEMUKAN DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN SAAT PENGGELEDAHAN KANTOR BPN LEBAK


LEBAK // GebrakNasional.com - Ditreskrimsus Polda Banten lakukan penggeledahan di Kantor BPN Lebak terkait kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai BPN Lebak. Rabu (17/11/2021)

Wadireskrimsus Polda Banten AKBP Hendi Febrianto memimpin langsung kegiatan penggeledahan yang  dilaksanakan oleh penyidik Subdit III-Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten. "Benar, hari ini kami lakukan penggeledahan di Kantor BPN, penggeledahan dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berlangsung selama lebih dari 5 jam," ungkap Hendi Febrianto. 

Hendi Febrianto menjelaskan bahwa saat awal penggeledahan, penyidik menyampaikan tujuan kegiatan dengan menunjukkan surat ijin geledah dari pengadilan dan surat perintah penggeledahan. "Penyidik melakukan penggeledahan di lima ruangan pada kantor BPN, termasuk ruang Kepala Kantor," tambah Hendi Febrianto. 

Ada beberapa dokumen yang disita oleh penyidik dengan indikasi terkait penyidikan tindak pidana korupsi modus pungutan liar dengan tersangka RD dan PR. "Selain itu penyidik juga menemukan 5 amplop berisi uang yang kemudian disita, untuk dilakukan pendalaman oleh penyidik Ditreskrimsus," kata Hendi Febrianto selaku Wadireskrimsus Polda Banten

Terakhir, Hendi Febrianto menyampaikan penggeledahan disaksikan oleh tersangka RD dan beberapa pejabat pada Kantor BPN Lebak kemudian dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh penyidik, tersangka dan saksi-saksi yang mengikuti jalannya penggeledahan. Tutup Hendi Febrianto. (Asep)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top