TANGERANG RAYA // GebrakNasional.com - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro long march atau jalan kaki menuju Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang di Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Selasa (23/11/2021).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah pengamanan dan pengawalan aksi unjuk rasa buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh. Buruh menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut kenaikan upah minimum Kabupaten tahun 2022.
"Mulai dari pertigaan Balaraja hingga Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang, kami bersama rekan-rekan buruh long march," kata Wahyu Kapolresta Tangerang
Wahyu menjelaskan, keberadaan aparat keamanan dalam aksi unjuk rasa buruh bukanlah untuk menghadapi, melainkan untuk melayani. Terangnya
Kapolresta Tangerang Wahyu menyampaikan bahwa setiap warga Negara, termasuk buruh dilindungi oleh Konstitusi untuk dapat menyampaikan aspirasi di muka umum. Ucap Wahyu
"Namun tentu dengan aturan atau prosedur yang telah ditetapkan oleh peraturan hukum," tutur Wahyu
Wahyu mengatakan bahwa aksi unjuk rasa dikawal langsung olehnya, untuk memastikan berjalan tertib dan lancar. Sehingga tidak menghambat aktivitas masyarakat lainnya.
"Kami apresiasi rekan-rekan buruh yang menggelar aksi dengan damai dan tertib serta menjalankan protokol kesehatan," tutup Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu. (asep)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar