Selasa, 30 November 2021

Ditreskrimum Polda Banten Mengantisipasi Adanya Tindakan Pidana Terhadap Aksi Unras Buruh di KP3B


Serang // GebrakNasional.com - Personil Ditreskrimum Polda Banten melaksanakan pengamanan tertutup pada saat unjuk rasa Aliansi Buruh di KP3B Provinsi Banten pada Selasa (30/11/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin Kasubdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Banten AKBP Agus Yulianto bersama personil Reserse Mobile (Resmob) serta personil Inafis Ditreskrimum Polda Banten. 

Saat dikonfirmasi Dirreskrimum Polda Banten Komber Pol Ade Rahmat Idnal,  membenarkan personelnya telah melakukan pengamanan secara tertutup.
"Hari ini personel Ditreskrimum Polda Banten melakukan pengamanan secara tertutup terhadap aksi unjuk rasa buruh yang dilakukan di depan KP3B Provinsi Banten. Pengamanan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya tindak pidana seperti pengeroyokan, pengerusakan dan tindak pidana lain yang timbul saat aksi unjuk rasa," ucap Ade Rahmat Idnal.

Dirreskrimum menjelaskan personel akan melakukan tugas pengamanan dengan melaksanakan tugas secara profesional dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). "Personel yang akan melaksanakan tugas pengamanan telah diberikan arahan dan tidak membawa senjata api, "ucap Ade Rahmat Idnal.

Dirreskrimum berharap agar masa aksi demo tidak terpropokasi melakukan perbuatan Pidana yang bisa merugikan diri sendiri." Saya menghimbau kepada masa aksi untuk tidak terpropokasi melakukan tindakan pidana. Sampaikan aspirasi dengan santun dan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19," tutup Ade Rahmat Idnal. (asep)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top