SERANG // GebrakNasional.com - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melantik 144 Kepala Desa (Kades) terpiliih hasil dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021. Pelantikan tersebut dilaksanakan di halaman pendopo Bupati Serang Jalan Brigjen KH. Syam’un pada Senin, 22 November 2021.
Hadir pada pelantikan tersebut, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Sekretaris Daerah (Sekda) Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Nanang Supriatna, Unsur Forkopimda dan ratusan Kepala Desa terpilih.
“Alhamdulillah tadi sudah dilaksanakan pelantikan 144 Kepala Desa yang ikut kontestasi Pilkades kemarin,”ucap Bupati Tatu kepada wartawan usai pelantikan di Pendopo Bupati Serang.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Tatu menyampaikan dua pesan kepada para Kepala Desa yaitu Pertama Kepala Desa harus melakukan konsolidasi di Desanya masing-masing, karena bagaimanapun mereka sempat terpecah pada saat proses pelaksanaan Pilkades, maka dari itu Kepala Desa yang terpilih harus merangkul kembali masyarakat yang kemarin berbeda paham, berbeda pilihan, bahkan Kepala Desa yang terpilih harus bisa merangkul para calon Kepala Desa yang kalah karena ketika mereka Solid, InsyaAllah pembangunan Desa berjalan lancar dan jika mereka terpecah-pecah biasanya pembangunan tersendat,” kata Bupati Tatu.
Kemudian pesan kedua dari Bupati Tatu tentang keuangan Desa dan soal perangkat Desa. Biasanya semangat para perangkat Desa menurun dengan adanya pergantian Kepala Desa dan Kepala Desa terpilih biasanya menggantikan perangkat Desa yang ada.
Kades baru mengganti serta merta itu tidak boleh, ada aturannya jadi mengikuti aturan karena apa, karena perangkat desa juga hasil di latih oleh kami DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), jadi kalau diganti serta merta begitu saja mereka tidak punya keahlian, misalnya dalam hal keuangan, ini akan bahaya,”tegas Bupati Tatu.
Bupati perempuan pertama di Kabupaten Serang ini berkaca jika hal demikian dilakukan oleh Kepala Desa. “Karena pernah kejadian sebelumnya tersendat keuangannya karena penggantian bendahara itu tidak di informasikan, seperti hal itu,”katanya
Kemudian yang terpenting juga, Tatu menyampaikan soal RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) karena hanya diberi waktu tiga bulan. “Dalam waktu tiga bulan mereka harus langsung menyiapkan (RPJMDes), karena itu acuan untuk pembangunan Desanya,”terang Bupati Tatu
“Dan yang lainnya saya juga dorong Kepala Desa punya tanggung jawab dalam pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Serang harus mendorong dengan camat, kepala puskesmas, TNI, POLRI di wilayahnya masing-masing supaya kita bisa segera mencapai target 70 persen pada Bulan Desember ini, bulan depan,”ujar Tatu menargetkan.
Adapun untuk Desa yang masih bersengketa terhadap para calon Kepala Desa yang kalah membawa ke Pengadilan, Tatu mempersilahkannya dan akan di ikuti jika hasil pengadilannya seperti apa pun. “Jadi pelantikan tidak menutup jalur apa pun, untuk ke pengadilan silahkan, mereka (kades yang kalah) masih punya hak, nanti kita ikuti apa yang menjadi keputusan pengadilan,”ungkap Bupati Tatu.
Disamping itu terkait pengelolaan dana di Desa yang bermasalah, Tatu menyebutkan perbandingannya sedikit dibanding dengan jumlah Desa sebanyak 326 Desa. Namun, dia menargetkan baik target pribadi, target Pemerintah Daerah dan target Inspektorat di Kabupaten Serang nol (0) mengenai persoalan keuangan dana Desa.
“Jadi kami terus bimbing mereka, Inspektorat ke lapangan supaya mereka tidak salah dalam mengelola keuangan karena dana desa bukan milik pribadi harus di pertanggungjawabkan baik keuangan yang diberikan dari pusat, ADD dari Pemda harus ada pertanggungjawabannya. Jadi pendampingan baik dari DPMD, Inspektorat terus kami lakukan untuk menekan semakin sedikit, bahka nol kesalahan pengelolaan di Kepala Desa supaya mereka tidak terlibat dalam persoalaan hukum,” Tutup Bupati Tatu. (asep)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar