SERANG I GebrakNasional.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, M Nawa Said Dimyati mendorong Pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk transparan dalam menyajikan data masyarakat yang dinyatakan positif terpapar virus corona atau Covid-19.
Menurutnya, transparan itu akan menjadi keberhasilan dalam melakukan mitigasi bencana pandemi Covid-19. Terlebih di masa penerapan PPKM Darurat.
"Kejujuran adalah kunci keberhasilan, pun dalam mitigasi bencana covid-19. Bagaimana akan menghasilkan kebijakan yang tepat apabila dihasilkan dari data yang tidak akurat," ujar Nawa dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/7/2021).
Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan, banyak masyarakat yang positif Covid-19 namun tidak masuk dalam data yang disampaikan melalui website masing-masing daerah seperti di Banten.
Hal itu kata Nawa, dibuktikan dengan berdasarkan informasi di derah pemilihannya. Disebutnya, data yang disampaikan melalui website resmi tersebut tidak seimbang dengan jumlah positif Covid-19 yang ada di lapangan.
"Di web hanya sedikit, kalau didata semuanya termasuk yang positif Covid-19 dan melakukan isolasi mandiri datanya lebih banyak, ketua RT dan RW lebih mengetahui data di masing-masing wilayahnya," ungkapnya.
Di lain hal, Nawa juga menyampiakan, berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, pemerintah mempunyai tanggungjawab memenuhi kebutuhan dasar yang melalukan karantina.
"Pasal 52 ayat 1 dan 2 UU No 6 tahun 2018 sudah jelas menyebutkan, itu amanat undang-undang. Ini harus dijalankan, kalau tidak terdata oleh Pemeirntah bagaimana undang-undang tersebut bisa dijalankan, datanya aja enggak ada," pungkasnya. (Adv)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar