LEBAK//GebrakNasional.Com - Uyung Iskandar selaku Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lebak Provinsi Banten sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Bungas Banten menegaskan bahwa Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) merupakan Organisasi Media Online (Siber) Bukan Organisasi Wartawan, Sabtu (29/05/2021).
Oleh karenanya, Uyung mengatakan bahwa Organisasi Wartawan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bergabung dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang merupakan organisasi Profesi Kewartawanan.
"Selanjutnya Uyung mengatakan bahwa SMSI merupakan Organisasi Media, sementara untuk organisasi wartawan kami SMSI bergabung dengan PWI. Tujuan Serikat Media Online Indonesia Kabupaten Lebak adalah untuk melakukan pendataan terhadap seluruh Media Siber yang berada di Daerah Kabupaten Lebak sehingga sewaktu-waktu dibutuhkan maka SMSI sudah memiliki data terhadap Media Siber yang berada di Kabupaten Lebak termasuk kepemilikannya.
"Serikat Media Online Indonesia (SMSI) Kabupaten Lebak menyatakan siap untuk bersinergi dengan Pemerintah maupun Pihak Swasta dalam memajukan Daerah Kabupaten Lebak." Tegas Uyung selaku Ketua SMSI Kabupaten Lebak.
Ketua SMSI Kabupaten Lebak mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lebak dalam hal menjalankan roda Pemerintahan dan mendukung sepenuhnya kinerja Pemerintah untuk lebih meningkatkan mutu dan kualitas serta memajukan Daerah Kabupaten Lebak. Ucap Uyung
Selanjutnya Uyung selaku Ketua SMSI Kabupaten Lebak berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan koordinasi serta pembinaan terhadap media yang ada dibawah binaannya.
"Salah satu tugas SMSI adalah membina dan menumbuh kembangkan media yang profesional dan mandiri, sehingga informasi yang dipublikasikan jelas dan akurat serta tidak menyebar berita hoax. Media harus berimbang, jangan hanya memberitakan tentang sebuah kegagalan Pemerintah tetapi memberitakan juga tentang keberhasilan Pemerintah," Pungkas Uyung Iskandar.
Tidak ada komentar:
Tulis komentar